https://vjj.upnjatim.ac.id/index.php/vjj/issue/feed VJJ 2025-11-28T16:17:56+00:00 Hervina Puspitosari Dr. S.H., M.H. hervina.ih@upnjatim.ac.id Open Journal Systems https://vjj.upnjatim.ac.id/index.php/vjj/article/view/51 Negara Hukum dan Problematika Pembentukan Regulasi di Indonesia 2025-11-28T07:17:50+00:00 Nafis Alaisy Daffa N 24071010271@student.upnjatim.ac.id Jeremia Martin Chrysan 24071010191@student.upnjatim.ac.id Rahmaturrabbi Cakra Wibawa 24071010214@student.upnjatim.ac.id Riven Ezra Nayottama 24071010201@student.upnjatim.ac.id Fadli Alyan Zainal Irsyadi 24130704293@mhs.unesa.ac.id Bagas Krisna H bagas.krisna.harijanto-2024@fh.unair.ac.id <p>Pada tingkat konseptual, negara teori hukum didasarkan pada model negara rechtsstaat; di satu sisi, regulasi disajikan sebagai instrumen konstitutif utama yang memperbolehkan antara lain membatasi kedaulatan pemerintah dan melawan para hak seorang warga, di sisi lain, faktanya tidak memungkinkan tak terhindarkan birokrasi terbaik, batasan, politisasi, penurunan faktor legislatif kemungkinan. Artikel ini menjelaskan bagaimana konsep tersebut memanifestasikan sendiri di sistem negara ketatanegaraan Indonesia dan hambatan-hambatan pembentukan undang-undang teoretik konstituen dari beberapa aspek kepastian hukum. Metode penelitian adalah normatif yuridis, metode konseptual, dan perundang-undangan. Penelitian ini membuktikan bahwa, meskipun ada struktur hukum yang jelas di Indonesia, kohesi, akuntabilitas, dan kualitas penyusunan masih menjadi isu utama: secara maksimal untuk bekerja di bawah kondisi negara teori hukum, dibutuhkan rujukan harmonisasi, peserta bantuan, dan pembentukan regulasi.</p> <p><strong>Kata Kunci:</strong> Ketatanegaraan; Legislasi; Regulasi Masalah; Kepastian Hukum.</p> 2024-10-31T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 VJJ | Veteran Justice Journal https://vjj.upnjatim.ac.id/index.php/vjj/article/view/44 Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Penegakan Hukum Lingkungan Terkait Evaluasi Efektivitas Pasca Undang-Undang Cipta Kerja 2025-11-28T15:54:31+00:00 Rizky Pratama Septiawan 24071010189@student.upnjatim.ac.id Ardi Varega Alvian 24071010125@student.upnjatim.ac.id Fian Dzakwan Ishamuddin 24071010078@student.upnjatim.ac.id Shohibul Ulumid Dafiq 24130704263@mhs.unesa.ac.id Muhammad Rizky Lazuardi rizkilazuardi56@gmail.com <p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perubahan dari regulasi serta penegakan hukum dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Umum Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif normatif dan empiris untuk menganalisis perubahan regulasi dan pengaruhnya terhadap masyarakat, pengawasan hukum, dan transparansi dari hukum yang diproses secara efektif. Penelitian ini mendapati meskipun jalur partisipasi penganan hukum secara formal dibuka luas namun dalam praktiknya penganan hukum masyarakat secara dan efektif, hukum yang dibuka, pengabaian pembasan hukum, pengabaian hukum yang dusta pada pembenaran penganan. Penanganan secara efektif dari pengawasan besaran, penguatan pengawasan efektif yang partisipatif, dan pengawasan, konsultasi, pengawasan, pelibatan, pelibatan pada penganan hukum.</p> <p><strong>Kata Kunci:</strong> Partisipasi Masyarakat; Penegakan Hukum; UU Cipta Kerja; Pengawasan; Efektivitas</p> 2024-10-31T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 VJJ | Veteran Justice Journal https://vjj.upnjatim.ac.id/index.php/vjj/article/view/110 Penegakan Hukum di Era Polarisasi Politik Pasca Pemilihan Umum 2024: Antara Keadilan dan Kekuasaan 2025-11-28T15:56:40+00:00 Patricia Regita Nainggolan 24071010133@student.upnjatim.ac.id Fidela Amabelavi 24071010145@student.upnjatim.ac.id Tigris Valerie Siregar 24071010182@student.upnjatim.ac.id Hezekiel Pantas Naibaho hezekiel.pantas.naibaho-2024@fisip.unair.ac.id Patric Patua Valentino Putra Sagala putra.24330@student.unud.ac.id <p>Jurnal ini mengkaji bagaimana penegakan hukum di Indonesia pasca pemilu 2024, dengan menekankan pada aspek konflik antara kekuasaan dan keadilan di tengah meningkatnya polarisasi politik. Analisis mendalam terhadap fenomena hukum dalam kompleksitas sosio-politik saat ini diterapkan melalui pendekatan secara kualitatif dan metodologi studi kasus dalam penelitian ini. Analisis yang dilakukan terhadap undang-undang, putusan pengadilan, catatan resmi pemerintah, berita media, dan karya ilmiah tentang polarisasi politik dan penegakan hukum digunakan untuk mengumpulkan data. Guna menggambarkan dampak polarisasi politik terhadap kemandirian lembaga penegak hukum serta upaya reformasi sistem agar keadilan tetap dapat terwujud meskipun dihadapkan pada tekanan kekuasaan dan otoritas, analisis dilakukan secara normatif dan deskriptif dengan pendekatan kualitatif.</p> <p><strong>Kata Kunci: </strong>Polarisasi Politik; Penegakan Hukum; Keadilan</p> 2024-10-31T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 VJJ | Veteran Justice Journal https://vjj.upnjatim.ac.id/index.php/vjj/article/view/48 Dasar Keberlakuan dan Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam Sistem Hukum Indonesia 2025-11-28T15:59:49+00:00 Akhtar Zafaranl 23071010314@student.upnjatim.ac.id Yoselina Teresia Sih Novita 24071010290@student.upnjatim.ac.id Exellyana Rahmadani Damayanti 24071010306@student.upnjatim.ac.id Alleandro Reynaldi pixel30111@gmail.com Azis Saputra sregepturu@gmail.com <p>Peraturan perundang-undangan merupakan elemen penting dalam tata kelola negara dan evolusi kerangka hukum federal. Peraturan perundang-undangan yang baik harus didasarkan pada prinsip-prinsip dasar yang menjamin keadilan dan efektivitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip-prinsip dasar yang memberikan legitimasi terhadap peraturan perundang-undangan dari sudut pandang filosofis, hukum, dan sosiologis, Kajian ini mengevaluasi kriteria-kriteria penting untuk merancang undang-undang yang efektif sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Kajian ini menggunakan metodologi hukum normatif yang menggabungkan perspektif filosofis, historis, dan komparatif. Kajian ini menunjukkan bahwa penyusunan kerangka kerja untuk keabsahan undang-undang dan aturan dasar untuk membentuk undang-undang yang baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 diperlukan untuk memecahkan berbagai permasalahan yang muncul dalam proses legislasi di Indonesia.</p> <p><strong>Kata Kunci</strong><strong>: </strong>Dasar Keberlakuan Hukum; Asas Pembentukan; Peraturan Perundang-Undangan</p> 2024-10-31T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 VJJ | Veteran Justice Journal https://vjj.upnjatim.ac.id/index.php/vjj/article/view/106 Peran Bahasa Indonesia Baku dalam Mewujudkan Kepastian Hukum pada Produk Perundang-Undangan 2025-11-28T16:01:08+00:00 Devina Alandia Vista Irawan 24071010331@student.upnjatim.ac.id Debby Adelia 24071010165@student.upnjatim.ac.id Mutiara Maulidya 24071010167@student.upnjatim.ac.id Suci Permatasari suci.permatasari-2024@fisip.unair.ac.id Adinda Pratiwi Rasyida adinda.pratiwi.rasyida-2024@fisip.unair.ac.id <p>Bahasa Indonesia baku berperan besar dalam mewujudkan kepastian hukum melalui peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia yang baku dan lugas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi jembatan untuk seluruh rakyat Indonesia yang memiliki beragam bahasa daerah yang berbeda dan meningkatkan kejelasan norma. Penggunaan Bahasa Indonesia yang tidak baku atau penggunaan bahasa daerah dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dapat memungkinkan terjadinya multi tafsir dari suatu peraturan perundang-undangan, sehingga memungkinkan implementasi pada setiap daerah berbeda dam tidak sesuai dengan tujuan dari pembuatan peraturan perundang-undangan. Artikel ini menganalisis tentang peran penggunaan Bahasa Indonesia baku dalam peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan kepastian hukum di Indonesia bagi masyarakat, beserta analisis implementasinya di kehidupan nyata. Pembahasan artikel ini mengkaji bagaimana Bahasa Indonesia yang baku dapat memberikan kepastian hukum bagi rakyat Indonesia yang memiliki beragam suku, budaya, dan tentunya bahasa dengan menggunakan metode analisis yuridis normatif.</p> <p><strong>Kata Kunci: </strong>Bahasa Baku; Kepastian Hukum; Peraturan Perundang-Undangan; Teknik Penyusunan Peraturan</p> 2024-10-31T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 VJJ | Veteran Justice journal https://vjj.upnjatim.ac.id/index.php/vjj/article/view/90 Apakah Legislasi Kita Inklusif? Kritik Terhadap Partisipasi Publik, Akses Informasi, dan Komunikasi Pemerintah dalam Pembentukan Peraturan 2025-11-28T16:01:25+00:00 Hana Aulia Pramesti 24071010005@student.upnjatim.com Fanisya Rahmawati 24071010187@student.upnjatim.com Rikhawati 24071010044@student.upnjatim.com Gisella Nanda Mustikasari 052462572@ecampus.ut.ac.id Royaandra Mesya Amalia 024231461029@mail.mmtc.ac.id <p>Pelibatan partisipasi publik sangatlah penting, terlebih untuk negara Indonesia yang menganut paham demokratis. Akan tetapi sering kali inklusivitas ini diabaikan begitu saja dan berakhir hanya sebagai formalitas belaka dan hanya sekadar pemenuhan syarat administratifnya belaka. Tak jarang juga penyusunan legislasi ini menjadi suatu ajang kompromi elit yang hanya menguntungkan para oligarki. Mekanisme yang minim sekali keterlibatan publik ini mengakibatkan kesenjangan serius antara ketentuan normatif dan realitas empiris. Seharusnya mekanisme yang baik menjamin keterlibatan masyarakat serta transparansi dalam pembuatanya, misalnya akses yang mudah terbuka terhadap dokumen RUU. Belum cukup sampai disitu, kendala tersebut diperparah oleh praktik legislasi limpahan, dimana peraturan-peraturan pelaksana dirumuskan secara teknokratis tanpa sistem partisipasi publik yang sepadan dengan dampaknya terhadap masyarakat, yang membuat legitimasi demokratis ini patut dipertanyakan.</p> <p><strong>Kata Kunci:</strong> Legislasi Inklusif; Partisipasi Publik; Akses Informasi; Legislasi Limpahan</p> 2024-10-31T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 VJJ | Veteran Justice Journal https://vjj.upnjatim.ac.id/index.php/vjj/article/view/116 Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Untuk Penguatan Partisipasi Publik Dalam Pembentukan Undang-Undang Dan Peraturan Daerah 2025-11-28T16:17:56+00:00 Maulana Nanda Diputra 24071010091@student.upnjatim.ac.id R. Akbar Abinaya Bastomy 24071010109@student.upnjatim.ac.id Nathanael Theodorus Andrianto 24071010223@student.upnjatim.ac.id Emmanuel Jessica Priskila 24040674178@mhs.unesa.ac.id Erico Dhandy Setiawan 24051214181@mhs.unesa.ac.id <p>Artikel ini membahas bagaimana Teknologi Informasi digunakan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses penyusunan undang-undang dan peraturan daerah secara transparan, yang memungkinkan masyarakat memiliki akses mudah terhadap informasi melalui platform digital. Dengan memperhatikan kondisi pra-regulasi dari undang-undang, peraturan, doktrin hukum, interpretasi yudisial, dan keputusan sebelumnya, makalah ini menggunakan pendekatan penelitian normatif untuk investasi hukum dan peraturan yang berfungsi sebagai persyaratan untuk proses pengesahan undang-undang yang ditetapkan dalam hukum terkait pembentukan undang-undang. Hasil penelitian juga menunjukkan peran Teknologi Informasi dalam meningkatkan partisipasi warga. Namun, terdapat beberapa hambatan dalam mewujudkan integrasi Teknologi Informasi dan partisipasi publik. Dengan sistem dan dukungan kebijakan yang tepat, Teknologi Informasi dapat menjadi alat krusial dalam mendorong partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang dan peraturan daerah.</p> <p><strong>Kata Kunci: </strong> Partisipasi Publik; Teknologi Informasi</p> 2024-10-31T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 VJJ | Veteran Justice Journal