Peran Bahasa Indonesia Baku dalam Mewujudkan Kepastian Hukum pada Produk Perundang-Undangan

Authors

  • Devina Alandia Vista Irawan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Debby Adelia Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Mutiara Maulidya Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Suci Permatasari Universitas Airlangga
  • Adinda Pratiwi Rasyida Universitas Airlangga

Keywords:

Bahasa Baku, Kepastian Hukum, Peraturan Perundang-Undangan, Teknik Penyusunan Peraturan

Abstract

Bahasa Indonesia baku berperan besar dalam mewujudkan kepastian hukum melalui peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia yang baku dan lugas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi jembatan untuk seluruh rakyat Indonesia yang memiliki beragam bahasa daerah yang berbeda dan meningkatkan kejelasan norma. Penggunaan Bahasa Indonesia yang tidak baku atau penggunaan bahasa daerah dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dapat memungkinkan terjadinya multi tafsir dari suatu peraturan perundang-undangan, sehingga memungkinkan implementasi pada setiap daerah berbeda dam tidak sesuai dengan tujuan dari pembuatan peraturan perundang-undangan. Artikel ini menganalisis tentang peran penggunaan Bahasa Indonesia baku dalam peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan kepastian hukum di Indonesia bagi masyarakat, beserta analisis implementasinya di kehidupan nyata. Pembahasan artikel ini mengkaji bagaimana Bahasa Indonesia yang baku dapat memberikan kepastian hukum bagi rakyat Indonesia yang memiliki beragam suku, budaya, dan tentunya bahasa dengan menggunakan metode analisis yuridis normatif.

Kata Kunci: Bahasa Baku; Kepastian Hukum; Peraturan Perundang-Undangan; Teknik Penyusunan Peraturan

Downloads

Published

2024-10-31

How to Cite

Devina Alandia Vista Irawan, Debby Adelia, Mutiara Maulidya, Suci Permatasari, & Adinda Pratiwi Rasyida. (2024). Peran Bahasa Indonesia Baku dalam Mewujudkan Kepastian Hukum pada Produk Perundang-Undangan. VJJ, 6(1), 100–106. Retrieved from https://vjj.upnjatim.ac.id/index.php/vjj/article/view/106