Keterlibatan Legislatif Perbandingan Proses Perumusan Peraturan Perundang – undangan di Indonesia dan Filipina
Keywords:
Legislasi, Bikameral, Indonesia, FilipinaAbstract
Jurnal ini menganalisis perbandingan suatu struktur serta mekanisme proses legislasi di Indonesia dengan Filipina yang sama – sama mengikuti sistem presidensial, akan tetapui menerapkan model kelembagaan legislatif berbeda. Indonesia menganut sistem bikameral asimetris, dimana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki kewenangan yang dominan dibanding dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang hanya memiliki peran dalam lingkup kedaerahan. Di negara Filipina menganut sistem bikameral simetris dengan menempatkan Senat dan House of Representative dalam kedudukan yang sama dalam seluruh tahapan pembuatan undang – undang. Jurnal ini menggunakan pendekatan yuridis normatif serta yuridis empiris. Hasil perbandingan menunjukkan bahwa perbedaan struktur kelembagaan berdampak langsung kepada efetivitas serta kualitas proses legislasi. Indonesia cenderung menghasilkan undang – undang dalam waktu yang cepat serta efisien dibanding dengan Filipina, akan tetapi Indonesia memiliki kelemahan dalam hal checks and balances . Di negara Filipina menampilkan legislasi yang lebih deliberatif serta akuntabel meskipun memerlukan waktu yang panjang dan memiliki resiko kebuntuan politik antar kamar.
Kata Kunci: Legislasi; Bikameral; Indonesia; Filipina.