Kepatuhan dan Penegakan Hukum serta Peran Peraturan Perundang-undangan dalam Mewujudkan Tertib Sosial
Keywords:
Kepatuhan Hukum, Penegakan Hukum, Keteraturan SosialAbstract
Hukum merupakan aturan yang selalu berjalan di masyarakat, baik masyarakat adat atau modern. Kedudukan hukum memegang tugas utama guna mempertahankan keadilan serta ketertiban. Fungi dari hukum dapat mengamankan hak-hak warga negara, mengendalikan tingkah laku masyarakat, serta mendirikan keadilan. Ditulisnya penelitian ini guna memahami faktor dan kendala utama yang mempengaruhi kepatuhan terhadap hukum di masyarakat, mengidentifikasi efektivitas penegakan hukum dalam memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan, dan menganalisis hubungan antara kepatuhan hukum dengan penegakan hukum dalam mendukung keteraturan sosial yang berlanjut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum memainkan peran penting sebagai komponen kontrol sosial dalam mengatur perilaku publik melalui peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci: Kepatuhan Hukum; Penegakan Hukum; Keteraturan Sosial.