Peran Norma Hukum Dalam Penegakan Ketertiban Umum di Indonesia Dalam Analisis atas Kasus Penegakan Peraturan Daerah

Authors

  • Haura Aisyah Ramadhani Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • Waode Nasylla Endang Rahmadani Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • Dimas Adi Pramestya Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • Sharfina Armalia Hirzi Universitas Airlangga
  • Mutiara Puspita Utami Universitas Gajah Mada

Keywords:

Norma Hukum, Peraturan Daerah, Penegakan Hukum, Kertertiban Umum, Satpol PP, Pedagang Kaki Lima

Abstract

Kajian ini mengupas peran norma hukum dalam menjaga ketertiban umum melalui pengkajian pelaksanaan Peraturann Daerah. Dengan menggunakan metode Yuridis Normatif, kajian ini menelaah bagaimana norma hukum menjadi landasan dalam peraturan sosial dan bagaimana Peraturan Daerah berfungsi sebagai perwujudan nyata dari penerapan norma-norma tersebut di tingkat daerah. Temuan dari kajian ini menunjukkan kalau norma hukum memiliki peran penting dalam memelihara ketertiban, baik secara sempit ataupun luas. Studi kasus tentang pendagang kaki lima memperlihatkan tantangan dalam pelaksanaan ketertiban umum, terutama terkait pendekatan humaris dari petugas menurut Permendagri 23/2023 dan wewenang Badan Penegakan Peraturan Daerah (Satpol PP) yang diatur dalam Pasal 255 Undang-Udang Pemerintahan Daerah. Kajian ini menekankan bahwa keberhasilan penegakan Peraturan Daerah membutuhkan harmonisasi antara hukum dan peraturan, ketersediaan fasilitas pendukung dari pemerintah, serta partisipasi masyarakat untuk menciptakan ketertiban umum yang tentram.

Kata Kunci: Norma Hukum; Peraturan Daerah; Penegakan Hukum; Kertertiban Umum, Satpol PP. Pedagang Kaki Lima.

Downloads

Published

2023-04-30

How to Cite

Haura Aisyah Ramadhani, Waode Nasylla Endang Rahmadani, Dimas Adi Pramestya, Sharfina Armalia Hirzi, & Mutiara Puspita Utami. (2023). Peran Norma Hukum Dalam Penegakan Ketertiban Umum di Indonesia Dalam Analisis atas Kasus Penegakan Peraturan Daerah. VJJ, 4(2), 137–143. Retrieved from https://vjj.upnjatim.ac.id/index.php/vjj/article/view/83