Analisis Dampak Inkonsistensi Regulasi Peraturan Daerah Dalam Kerangka Hierarki Peraturan Perundang-undangan
Keywords:
Inkonsistensi, Peraturan Daerah, Perundang-Undangan, Analisis, DampakAbstract
Sistem hukum yang konsisten menjadi aspek penting bagi negara untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas pemerintahan. Penelitian ini membahas masalah inkonsistensi Peraturan Daerah (Perda) dalam hubungan dengan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia serta konsep lex superior, lex specialis, dan lex posterior. Segala peraturan perundang-undangan harus dibuat dengan memperhatikan asas preferensi demi menciptakan sistem hukum yang konsisten dan mencegah adanya tumpang tindih dengan peraturan di atasnya. Namun, pada kenyataannya masih banyak ditemukan konflik norma antara suatu peraturan perundang-undangan dengan peraturan lainnya. Penelitian ini tergolong pada jenis penelitian normatif yang dilakukan melalui pendekatan perundang-undangan untuk kemudian dapat mengidentifikasi adanya tiga bentuk inkonsistensi pada perda: Inkonsistensi vertikal, inkonsistensi horizontal, dan inkonsistensi internal. Segala bentuk inkonsistensi yang diidentifikasi dalam penelitian ini berakibat pada sulitnya tercapai kepastian hukum serta terhambatnya efektivitas pelayanan publik sehingga diperlukan adanya harmonisasi regulasi nasional dan daerah serta peningkatan kualitas legislasi di tingkat daerah.
Kata Kunci: Inkonsistensi; Peraturan Daerah; Perundang-Undangan; Analisis; Dampak.