Pengaruh Pernikahan Dini Terhadap Pemenuhan Hak Anak Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak Dan Undang-Undang Perkawinan Di Indonesia

Authors

  • Adinda Prasyantia Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Fajar Intan Kurnia Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Nadhira Wahyu Adityarani Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Keywords:

Early Marriage, Fulfillment of Children's Rights, Family Welfare, Child Protection, Pernikahan Dini, Pemenuhan Hak Anak, Kesejahteraan Keluarga, Perlindungan Anak

Abstract

Abstract

Early marriage remains a serious issue in Indonesia and has negative impacts on the fulfillment of children's rights as regulated in Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection, as amended by Law Number 35 of 2014. This study examines the influence of early marriage on children's rights and family welfare using a normative juridical approach through literature review. The findings indicate that early marriage tends to hinder children's access to education and healthcare, disrupt their physical and mental development, and increase their vulnerability to violence. In addition, early marriage creates economic instability and reduces the quality of parenting within the family. To prevent marriages involving children, the minimum age for marriage stipulated in Law Number 16 of 2019 concerning the Amendment to Law Number 1 of 1974 on Marriage, which sets 19 years as the minimum age for both men and women, must be strictly enforced. Strengthening community education and enhancing the role of child protection institutions are also essential to ensure the optimal protection of children's rights.

Keywords: Early Marriage; Fulfillment of Children's Rights; Family Welfare; Child Protection.

Abstrak

Pernikahan dini masih menjadi persoalan serius di Indonesia dan berdampak negatif terhadap pemenuhan hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini mengkaji pengaruh pernikahan dini terhadap hak anak dan kesejahteraan keluarga dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan dini berpotensi menghambat akses anak terhadap pendidikan dan kesehatan, mengganggu perkembangan fisik maupun mental, serta meningkatkan kerentanan terhadap kekerasan. Selain itu, pernikahan dini juga menimbulkan ketidakstabilan ekonomi dan menurunkan kualitas pengasuhan dalam keluarga. Untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak, ketentuan batas usia perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menetapkan usia minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, perlu ditegakkan secara konsisten. Diperlukan peningkatan edukasi kepada masyarakat serta penguatan peran lembaga perlindungan anak guna memastikan terlindunginya hak-hak anak secara optimal.

Kata Kunci: Pernikahan Dini; Pemenuhan Hak Anak; Kesejahteraan Keluarga; Perlindungan Anak.

Downloads

Published

2026-08-24

How to Cite

Adinda Prasyantia, Fajar Intan Kurnia, & Nadhira Wahyu Adityarani. (2026). Pengaruh Pernikahan Dini Terhadap Pemenuhan Hak Anak Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak Dan Undang-Undang Perkawinan Di Indonesia. VJJ, 8(1), 22–37. Retrieved from https://vjj.upnjatim.ac.id/index.php/vjj/article/view/318

Most read articles by the same author(s)