Tanggung Jawab Hukum Pengelola Parkir Terhadap Pemilik Lahan Dalam Perjanjian Sewa Tidak Berdasarkan Izin Resmi
Keywords:
Lease Agreement, Legal Liability, Breach of Contract, Parking Permit, Public Order, Perjanjian Sewa, Tanggung Jawab Hukum, Wanprestasi, Izin Parkir, Ketertiban UmumAbstract
Abstract
The legal issues arising from the practice of parking without official local government permits are increasingly complex, particularly in the context of private land lease agreements. This study aims to analyze the validity of land lease agreements designated for parking activities that require permits, and to identify the form of legal responsibility of parking managers (lessors) towards the landowner (lessor) in the event of default or loss due to unauthorized management. Using normative legal research methods with a statutory and conceptual approach, this study found that this analysis not only covers the validity of the agreement but also highlights the form of legal responsibility of parking managers that occurs in cases of default. Through this comprehensive understanding, this study demonstrates the need for stricter regulations regarding parking management and clear law enforcement to protect the rights of landowners. The novelty of this study lies in the emphasis on civil law aspects and analysis of landowners' self-protection in cases of unauthorized management, especially in the city of Surabaya, in contrast to previous studies that focused more on criminal and administrative aspects.
Keywords: Lease Agreement; Legal Liability; Breach of Contract; Parking Permit; Public Order.
Abstrak
Permasalahan hukum yang timbul dari praktik penyelenggaraan parkir tanpa izin resmi pemerintah daerah semakin kompleks, terutama dalam konteks perjanjian sewa-menyewa lahan pribadi. Penelitian ini bertujuan menganalisis keabsahan perjanjian sewa lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan parkir yang wajib berizin, serta mengidentifikasi bentuk tanggung jawab hukum pengelola parkir (penyewa) terhadap pemilik lahan (yang menyewakan) apabila terjadi wanprestasi atau kerugian akibat pengelolaan tanpa izin. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa analisis ini tidak hanya meliputi keabsahan perjanjian tetapi juga menyoroti bentuk tanggung jawab hukum pengelola parkir yang terjadi dalam kasus wanprestasi. Melalui pemahaman menyeluruh ini, penelitian ini menunjukkan perlunya regulasi yang lebih ketat terkait pengelolaan parkir serta penegakan hukum yang jelas untuk melindungi hak-hak pemilik lahan. Kebaruan dari penelitian ini terletak pada penekanan pada aspek hukum perdata serta analisis mengenai perlindungan diri pemilik lahan dalam kasus-kasus pengelolaan yang tidak berizin khususnya kota Surabaya, berbeda dengan studi-studi sebelumnya yang lebih fokus pada aspek pidana dan administratif.
Kata Kunci: Perjanjian Sewa; Tanggung Jawab Hukum; Wanprestasi; Izin Parkir; Ketertiban Umum.