Peran Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Dalam Menjamin Kepastian Hukum Dan Harmonisasi Regulasi
Keywords:
Hierarki Peraturan Perundang-Undangan, Kepastian hukum, HarmonisasiAbstract
Artikel ini membahas mengenai peran yang dimiliki oleh hierarki peraturan perundang-undangan untuk menjadikan suatu peraturan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat dalam menjalani serta meminimalisir adanya ketidakpastian hukum bagi pembuat undang-undang. Artikel ini juga menguraikan akibat serta faktor-faktor yang dapat menyebabkan suatu peraturan yang berjalan tidak harmonis antar peraturan yang lain. Pendekatan yang digunakan untuk menganalisis pembahasan ini mengacu pada pendekatan yuridis normatif yang berdasar pada studi literatur, meliputi peraturan perundang-undangan, berbagai jurnal maupun artikel yang membahas mengenai pembahasan serupa pada artikel ini. Pentingnya pemahaman bahwa suatu peraturan yang dibentuk harus berdasar dengan hierarki peraturan perundang- undangan guna tidak menimbulkan tumpang tindih serta menerapkan asas hukum “Lex Superior Derogat Legi Inferiori” yang menjadi landasan dalam pembahasan artikel ini
Kata Kunci: Hierarki Peraturan Perundang-Undangan; Kepastian Hukum; Harmonisasi.