Peran Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dalam Mewujudkan Keadilan

Authors

  • Rainavasya Yemima Rukmasara Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Aulia Fitri Rachmania Amin Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Ravelina Destya Suroso Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Rasyidina Ghaisani Shabrina Izazi Universitas Airlangga
  • Salvanaviola Hadiyanti Universitas Surabaya

Keywords:

Penegakan Peraturan, Sistem Penegakan Hukum

Abstract

Didalam artikel ini memuat tujuan untuk mengkaji peran penegakan peraturan perundang-undangan yang memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan diruang masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan metode normatif yaitu melakukan analisis peraturan dan literatur hukum. Sebuah keadilan dapat diwujudkan ketika para penegak peraturan perundang-undangan berjalan tanpa adanya hambatan seperti diskriminasi, menjunjung integritas dan memberikan kepastian hukum yang jelas. Adanya hal-hal penting yang dapat mendukung keberlangsungan para penegak peraturan perundang-undangan hingga terciptanya keadilan yaitu penghapusan diskriminasi, memberlakukan kredibilitas tinggi untuk para aparat penegak peraturan perundang-undangan dan memastikan peraturan tersebut terbuka untuk masyarakat. Tingkat keefektifan para penegak peraturan perundang-undangan memiliki nilai yang sangat penting untuk melindungi hak asasi manusia serta memastikan kepastian hukum, pencegahan penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan, maupun pemberdayaan masyarakat yang bertujuan mengembangkan budaya hukum yang baik dan dapat berkelanjutan. Keberhasilan melakukan penegakan peraturan perundang-undangan memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk mencipatakan keadilan,menjamin kepastian hukum serta melindungi hak asasi manusia. Maka jika seluruh hal tersebut terlaksana dengan baik diharapkan penegakan peraturan perundang-undangan menjadi landasan yang berguna untuk mewujudkan keadilan sosial masyarakat secara menyeluruh, tanpa adanya pembedaan latar belakang sosial, politik dan ekonomi setiap warga negara.

Kata Kunci: Penegakan Peraturan; Sistem Penegakan Hukum

Downloads

Published

2022-04-30

How to Cite

Rainavasya Yemima Rukmasara, Aulia Fitri Rachmania Amin, Ravelina Destya Suroso, Rasyidina Ghaisani Shabrina Izazi, & Salvanaviola Hadiyanti. (2022). Peran Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dalam Mewujudkan Keadilan. VJJ, 3(2), 153–159. Retrieved from https://vjj.upnjatim.ac.id/index.php/vjj/article/view/45

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.